Dulu saya selalu berpikir bahwa ulama adalah orang yang berdiri di mimbar masjid dan mendakwahkan ajaran agama. Karena rata-rata penceramah adalah laki-laki, saya membayangkan bahwa ulama hanyalah sosok laki-laki.
Setelah menjadi pembaca Mubadalah dan tergabung dalam jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), saya sadar bahwa konsep ulama semestinya tidak terpaku pada jenis kelamin, tetapi pada kapasitas untuk membumikan napas Islam dalam setiap lini kehidupan.
Mei menjadi Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BKUPI). Bulan ini menjadi tonggak sejarah yang memberi kesempatan untuk kembali melihat kapasitas dan kontribusi perempuan dalam agama, bangsan dan negara. Diskursus mengenai kiprah keulamaan perempuan dalam budaya patriarkal kerap mempersoalkan peran dan kepemimpinan perempuan sebatas pada ranah domestik.
Ketika berbicara tentang ulama, yang terbayang biasanya adalah sosok laki-laki yang memiliki pengetahuan dan pemahaman agama sehingga kita anggap memiliki kemampuan kepemimpinan keagamaan di tengah masyarakat. Dalam sejarah, penceritaan tokoh ulama lebih banyak adalah laki-laki. Dengan kata lain, kiprah ulama perempuan belum sepenuhnya kita perhitungkan sebagai bagian dari keulamaan, namun hanya sebatas tokoh perempuan biasa.
Belum lagi, kiprah keagamaan sering kali hanya memperhitungkan ruang publik sebagai tempat berdakwah dan belum melihat ranah domestik sebagai ruang yang juga memiliki nilai dakwah. Akibatnya, ruang domestik kerap dianggap tidak produktif dan tidak memiliki nilai keagamaan yang penting.
Dakwah Tidak Hanya di Ruang Publik
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, pemahaman terhadap konsep keulamaan menjadi lebih luas dan bebas dari bias gender. Keulamaan tidak hanya ditentukan oleh jenis kelamin maupun ruang lingkup dakwah di ruang publik, tetapi juga oleh kapasitas keagamaan seseorang dan kontribusinya terhadap kemaslahatan, termasuk dalam ranah domestik.
Momentum Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia 2026 melalui webinar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan (BuKUPI) menjadi kesempatan penting untuk melihat kembali peran keulamaan perempuan dengan perspektif yang lebih luas.
Ternyata, peran keulamaan tidak terbatas pada ruang-ruang publik yang selama ini dianggap lebih produktif. Kita sering kali lupa bahwa ruang domestik merupakan ranah yang sangat krusial dalam membentuk karakter melalui pendidikan keluarga sebagai dasar penanaman nilai-nilai keislaman.
Saat mengikuti webinar Serial Biografi Ulama Perempuan Indonesia #18 pada Sabtu (9/5/2026), saya diperkenalkan oleh Ibu Inna Muthmainnah pada salah satu sosok ulama perempuan yang memiliki kiprah penting di ruang domestik, yaitu Hj. Asiah binti H. Abdul Karim. Ibu Inna bercerita bahwa Hj. Asiah adalah seorang ibu dengan 12 orang anak yang mampu mendidik anak-anaknya dengan nilai-nilai kesetaraan gender.
Hj. Asiah lahir di Sungai Jingah, Banjarmasin, pada tahun 1925. Beliau hidup dalam lingkungan religius di sekitar Masjid Jami’. Sebagai seorang ibu, mendidik 12 orang anak tentu bukan perkara mudah. Namun, beliau mampu menjalankannya dengan menerapkan pendidikan yang berkeadilan gender.
Pembagian Peran tanpa Melihat Jenis Kelamin
Dalam mendidik anak-anaknya, Hj. Asiah tidak sekadar menggaungkan kesetaraan gender, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari melalui tindakan nyata. Beliau mendistribusikan tugas-tugas domestik kepada anak-anaknya tanpa membedakan jenis kelamin.
Anak laki-laki maupun perempuan mendapatkan tanggung jawab yang sama dalam membantu pekerjaan rumah tangga, seperti membersihkan rumah, mencuci piring, menyiapkan sarapan, dan pekerjaan lainnya. Melalui pola pendidikan tersebut, Hj. Asiah mengajarkan bahwa setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang setara. Beliau juga menanamkan nilai saling menghargai, kemandirian, dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga.
Pola pendidikan yang Hj. Asiah terapkan menunjukkan bahwa pembentukan karakter anak tidak harus terbatasi oleh konstruksi sosial mengenai peran laki-laki dan perempuan. Dengan membiasakan anak-anak terlibat dalam berbagai pekerjaan domestik tanpa pembedaan gender, beliau secara tidak langsung menanamkan pemahaman bahwa pekerjaan rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama.
Sikap ini membantu anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang lebih empatik, terbuka, dan mampu bekerja sama dalam kehidupan sosial maupun keluarga di masa depan. Selain itu, pendekatan tersebut menjadi bentuk pendidikan kesetaraan yang praktis dan kontekstual karena nilai-nilai diajarkan tidak hanya melalui nasihat, tetapi juga melalui pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Mendidik Anak Berlandaskan Nilai Islami
Dalam kesehariannya mendidik anak, sebagaimana penuturan Ibu Inna, Hj. Asiah berhasil membangun kebiasaan keluarga yang religius dan disiplin. Beliau menerapkan pola asuh yang berlandaskan nilai-nilai Islam, seperti membaca Ayat Kursi saat membuka dan menutup jendela, membaca Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat, melaksanakan salat berjamaah, dan berbagai kebiasaan baik lainnya.
Kebiasaan tersebut bukan sekadar rutinitas ibadah, tetapi juga upaya menanamkan kedekatan spiritual sejak dini kepada anak-anaknya. Hal ini menjadi bagian dari pembentukan karakter anak agar memiliki pegangan hidup yang kuat.
Melalui pembiasaan tersebut, Hj. Asiah tidak hanya mengajarkan aspek ritual keagamaan, tetapi juga menanamkan nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan yang berlandaskan nilai Islami ini membentuk suasana keluarga yang harmonis, disiplin, dan penuh tanggung jawab terhadap ajaran agama.
Beliau membiasakan anak-anak menjadikan agama sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak. Dengan demikian, nilai-nilai spiritual tidak hanya terpahami secara teoritis, tetapi juga terwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
Selain itu, pola pendidikan seperti ini menunjukkan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pertama dalam pembentukan karakter religius anak. Melalui keteladanan langsung dari Hj. Asiah, anak-anak belajar bahwa nilai keislaman bukan hanya kewajiban yang harus dijalankan, namun bagian dari identitas dan fondasi kehidupan. Dari proses pembiasaan yang konsisten itulah tumbuh karakter anak yang religius, disiplin, dan memiliki kesadaran moral yang kuat dalam menghadapi kehidupan sosial.
Selain memiliki nilai agama yang kuat, Hj. Asiah juga memiliki pemikiran yang progresif. Hal ini terlihat dari sikap dan tindakannya yang berani memberi kebebasan kepada anak-anaknya dalam menentukan pilihan hidup.
Tradisi Madam dan Kebebasan Memilih Pendidikan
Kebebasan menentukan pilihan hidup, termasuk dalam melanjutkan pendidikan, juga menjadi bagian penting dalam pola pengasuhan Hj. Asiah. Hal ini tidak terlepas dari budaya Banjar, yaitu tradisi madam, sebuah budaya merantau dengan niat menetap demi memperbaiki kehidupan, berdagang, atau menuntut ilmu. Namun, pada masa itu, kebebasan mengikuti tradisi madam umumnya hanya diberikan kepada anak laki-laki, bukan perempuan.
Hj. Asiah tidak memaksakan kehendak kepada anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan, dalam menentukan pilihan pendidikan. Anak-anak diberi kebebasan menentukan pendidikan yang mereka inginkan tanpa terbatasi jarak tempuh. Setiap anak mendapat ruang untuk menentukan jalan hidup sesuai minat dan kemampuannya.
Dalam budaya masyarakat saat itu, perempuan sering mengalami subordinasi dan hanya dianggap bertugas mengurus rumah tangga sehingga tidak menjadi prioritas dalam pendidikan. Berbeda dengan pandangan kebanyakan masyarakat pada masa itu, Hj. Asiah memiliki keyakinan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak tanpa membedakan jenis kelamin.
Kisah Hj. Asiah menunjukkan bahwa ruang domestik bukanlah ruang yang pasif dan tidak produktif. Justru dari dalam rumah, seorang perempuan dapat menjalankan peran keulamaan melalui pendidikan, keteladanan, dan pembentukan karakter keluarga. Keulamaan perempuan tidak selalu hadir melalui ceramah di atas mimbar atau forum-forum besar, tetapi juga melalui tangan seorang ibu yang menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks ini, Hj. Asiah memperlihatkan bahwa parenting berkeadilan gender merupakan bagian dari praktik keislaman yang membebaskan dan memuliakan manusia. Beliau menghadirkan nilai Islam yang ramah terhadap perempuan, adil terhadap anak-anak, dan penuh kasih sayang dalam keluarga. Apa yang Hj. Asiah lakukan menjadi bukti bahwa perempuan memiliki kapasitas besar sebagai pendidik, penggerak nilai, sekaligus ulama dalam kehidupan sehari-hari.
*Pertama kali diterbitkan oleh mubadalah.id, 20 Mei 2026
Tinggalkan Balasan