Sunyi di Tengah Kota: Membaca Ulang Realitas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jambi

Di tengah hiruk pikuk pembangunan Kota Jambi yang terus menggeliat, ada suara-suara yang tak terdengar. Suara tangis yang tertahan, jeritan yang tak sampai, dan luka yang tak sempat disembuhkan. Mereka adalah perempuan dan anak-anak kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan paling kuat dari negara dan masyarakat, tetapi justru kerap menjadi korban dari ketimpangan, kekerasan, dan ketidakpedulian sosial.

Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah isu baru di Jambi. Namun yang membuatnya semakin memprihatinkan adalah sifatnya yang berulang, sistemik, dan sering kali bersembunyi di balik dinding rumah tangga atau ruang publik yang tampak “normal.” Di tengah kemajuan kota yang membanggakan, Jambi ternyata masih menyimpan luka sosial yang mendalam. Karena itu, perlu kita baca dan refleksikan ulang.

Wajah Gelap di Balik Statistik

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2) Provinsi Jambi mencatat, setiap tahun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Bentuknya pun beragam: kekerasan fisik, seksual, psikologis, hingga penelantaran. Ironisnya, banyak kasus yang tidak pernah dilaporkan karena korban takut, malu, atau tidak percaya bahwa laporannya akan ditindaklanjuti.

Kekerasan terhadap perempuan di Jambi sering kali terjadi dalam lingkungan terdekat: rumah tangga, tempat kerja, dan sekolah. Bagi sebagian masyarakat, kekerasan masih dianggap urusan pribadi, bukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Pandangan ini menumbuhkan budaya diam budaya yang membuat korban memilih bungkam ketimbang menuntut keadilan.

Di balik angka-angka resmi itu, ada kisah-kisah sunyi yang tidak tercatat. Seorang ibu rumah tangga yang terus dipukul suaminya tetapi memilih bertahan demi anak-anak. Seorang anak perempuan yang dilecehkan oleh orang yang seharusnya melindungi. Seorang pekerja perempuan yang dipaksa tunduk pada kekuasaan majikannya. Kasus-kasus seperti ini membentuk realitas sosial yang kelam di tengah wajah kota yang tampak modern.

Budaya Patriarki dan Kekerasan yang Dinormalisasi

Salah satu akar persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi adalah budaya patriarki yang masih mengakar kuat. Dalam struktur sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kendali, perempuan sering kali dianggap subordinat makhluk yang harus patuh, lembut, dan tidak menentang. Anak-anak pun kerap dianggap sebagai milik orang tua yang boleh didisiplinkan dengan cara apa pun.

Pandangan semacam ini melahirkan bentuk kekerasan yang terlegitimasi. Ketika seorang perempuan dipukul karena “tidak sopan,” masyarakat sering menilai itu wajar. Ketika seorang anak dimarahi dan dipukul karena “nakal,” banyak yang menyebutnya sebagai bagian dari pendidikan. Inilah bentuk kekerasan kultural kekerasan yang tertanam dalam nilai dan kebiasaan sehari-hari, sehingga sulit disadari dan dilawan.

Kekerasan juga diperkuat oleh tafsir agama dan adat yang disalahgunakan. Misalnya, sebagian orang menggunakan dalil agama untuk membenarkan kekuasaan laki-laki atas perempuan, tanpa memahami konteks keadilan dan kasih sayang dalam ajaran Islam itu sendiri. Padahal, Islam menempatkan perempuan dan anak-anak dalam posisi yang sangat terhormat. Nabi Muhammad SAW bahkan menegaskan bahwa sebaik-baik manusia adalah mereka yang paling baik kepada keluarganya.

Sunyi karena Tak Percaya

Salah satu problem mendasar dalam isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi adalah krisis kepercayaan terhadap sistem. Banyak korban yang memilih diam karena merasa bahwa melapor justru menambah beban. Mereka khawatir disalahkan, dijadikan bahan gosip, atau bahkan dipaksa berdamai dengan pelaku.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kita bukan hanya menghadapi masalah hukum, tetapi juga masalah sosial dan moral. Kekerasan tidak akan berhenti jika masyarakat terus menutup mata dan memakluminya. Butuh perubahan cara pandang dari budaya menyalahkan korban (victim blaming) menuju budaya empati dan dukungan.

Membangun kepercayaan korban berarti membangun sistem yang berpihak pada mereka. Korban harus yakin bahwa ketika mereka bersuara, negara dan masyarakat akan berdiri di belakangnya. Di sinilah pentingnya edukasi publik, pelatihan aparat yang sensitif gender, dan keterlibatan masyarakat sipil dalam memberikan pendampingan.

Peran Masyarakat dan Media

Upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ruang sosial yang aman. Warga perlu belajar untuk peka terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka. Jangan menunggu korban berteriak minta tolong sering kali mereka tidak bisa.

Media massa juga memegang peranan strategis. Sayangnya, masih banyak pemberitaan yang sensasional dan tidak etis dalam meliput kasus kekerasan, seperti menyebut identitas korban atau menggambarkan peristiwa dengan cara yang menambah stigma. Media seharusnya menjadi ruang edukasi publik, bukan sekadar alat eksploitasi cerita duka.

Di sisi lain, media sosial kini menjadi pedang bermata dua. Ia bisa menjadi alat penyadaran tetapi juga ruang baru bagi kekerasan, seperti perundungan siber (cyberbullying) dan kekerasan digital terhadap perempuan. Oleh karena itu, literasi digital dan etika bermedia harus diperkuat, terutama di kalangan anak muda.

Ada beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan untuk membalikkan situasi “sunyi di tengah kota” ini: pertama, penguatan sistem layanan terpadu. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap korban memiliki akses cepat dan aman ke layanan medis, psikologis, dan hukum. Kedua, pendidikan kesetaraan gender sejak dini. Sekolah harus menjadi ruang aman untuk menanamkan nilai anti kekerasan dan penghormatan terhadap sesama. Ketiga, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan tenaga pendamping. Mereka harus memahami pendekatan berbasis korban (victim-centered approach) agar proses hukum tidak kembali melukai. Keempat, pemberdayaan ekonomi perempuan. Banyak kekerasan terjadi karena ketergantungan ekonomi. Memberi peluang kerja dan usaha bagi perempuan berarti memberi mereka kekuatan untuk keluar dari lingkaran kekerasan. Kelima, kampanye publik berkelanjutan. Kesadaran sosial hanya bisa tumbuh jika masyarakat terus diingatkan bahwa kekerasan, sekecil apa pun, tidak bisa ditoleransi.

Membaca Ulang Nurani Kolektif

Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar pelanggaran hukum ia adalah krisis kemanusiaan. Ia menandai rusaknya hubungan sosial, lunturnya empati, dan gagalnya negara dalam memastikan rasa aman bagi warganya. Kota Jambi, yang tengah tumbuh menjadi kota modern, tidak akan benar-benar maju jika masih ada warga yang hidup dalam ketakutan di rumahnya sendiri.

Membaca ulang realitas kekerasan berarti membaca ulang nurani kita. Setiap kasus kekerasan yang dibiarkan adalah luka yang menumpuk dalam tubuh sosial kita. Diam berarti ikut membiarkan kekerasan itu terus berulang. Kita perlu mengembalikan kesadaran bahwa melindungi perempuan dan anak bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab moral bersama. Sebab di balik setiap tindakan kekerasan yang terjadi, selalu ada tanda bahwa masyarakat telah gagal mendengarkan. Dan kegagalan itu harus diakhiri dengan keberanian untuk bertindak.

Penutup: Dari Sunyi Menuju Suara

Kita tidak boleh lagi membiarkan kekerasan tumbuh dalam sunyi. Kota Jambi perlu menjadi ruang yang aman bagi setiap perempuan dan anak untuk hidup tanpa rasa takut. Regulasi harus berjalan, aparat harus berempati, masyarakat harus peduli, dan media harus berpihak pada korban. Perubahan tidak akan datang dari langit; ia tumbuh dari kesadaran kolektif. Dari rumah ke rumah, dari sekolah ke kantor, dari ruang publik hingga media sosial setiap kita punya peran untuk menghentikan siklus kekerasan. Karena kota yang benar-benar beradab bukan diukur dari megahnya bangunan atau gemerlapnya lampu malam, tetapi dari sejauh mana ia mendengar dan melindungi suara yang paling sunyi.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *