Dari Rumah ke Ruang Publik: Wajah Buram Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jambi

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi bukan lagi persoalan domestik yang tersembunyi di balik dinding rumah. Ia telah menjelma menjadi fenomena sosial yang menampakkan wajah buramnya di berbagai ruang kehidupan: rumah tangga, sekolah, tempat kerja, hingga dunia maya. Kota yang kian modern dan terbuka ini ternyata masih menyimpan luka lama luka yang lahir dari ketimpangan kuasa, budaya diam, dan lemahnya perlindungan terhadap yang rentan.

Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah cermin kegagalan kita sebagai masyarakat untuk menghadirkan rasa aman. Dari ruang pribadi hingga ruang publik, perempuan dan anak masih harus belajar bertahan di tengah sistem sosial yang sering kali menormalisasi kekerasan dan menutup mata terhadap penderitaan korban.

Dari Ruang Tertutup ke Ruang Terbuka

Selama ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak sering diasosiasikan dengan ranah domestik rumah tangga, keluarga, atau hubungan personal. Namun realitas di Jambi menunjukkan bahwa kekerasan kini juga merambah ke ruang-ruang publik: sekolah, kantor, jalan raya, bahkan media sosial.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2) Provinsi Jambi menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Bentuknya pun semakin beragam dari kekerasan fisik dan psikis hingga pelecehan seksual di tempat kerja, kekerasan dalam pacaran, serta eksploitasi anak di jalanan dan dunia digital.

Perempuan dan anak kini menghadapi ancaman ganda: kekerasan di dalam rumah yang dianggap “urusan keluarga”, dan kekerasan di ruang publik yang sering diabaikan karena dianggap “risiko sosial.” Di rumah, mereka dituntut untuk patuh; di ruang publik, mereka dituntut untuk berhati-hati. Kedua-duanya menempatkan korban sebagai pihak yang selalu disalahkan.

Budaya Patriarki: Akar dari Kekerasan Struktural

Salah satu akar persoalan yang paling kuat adalah budaya patriarki yang masih mengakar dalam masyarakat Jambi. Dalam sistem patriarkal, laki-laki diposisikan sebagai pemegang kendali, sementara perempuan diharapkan tunduk dan mengalah. Anak-anak, terutama perempuan, dibesarkan untuk patuh dan tidak melawan, bahkan ketika mereka diperlakukan tidak adil.

Budaya ini melahirkan kekerasan yang dinormalisasi kekerasan yang dianggap bagian dari pendidikan, kasih sayang, atau bahkan cinta. Ketika suami memukul istri, masyarakat menyebutnya “urusan rumah tangga.” Ketika guru memarahi anak dengan kasar, dianggap sebagai “disiplin.” Ketika perempuan dilecehkan di jalan, yang ditanya justru pakaian atau perilakunya.

Pandangan yang salah ini menutup ruang bagi korban untuk bersuara. Ia melahirkan budaya diam, budaya malu, dan budaya salah kaprah yang seolah membenarkan kekerasan atas nama tradisi, moral, atau agama.

Padahal, Islam sendiri menempatkan perempuan dan anak dalam posisi yang sangat mulia. Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa sebaik-baik manusia adalah mereka yang paling baik terhadap keluarganya. Tidak ada satu pun dalil yang membenarkan kekerasan terhadap perempuan atau anak dalam bentuk apa pun. Namun nilai-nilai luhur ini sering kali terdistorsi oleh tafsir sosial yang bias gender.

Kekerasan di Ruang Publik: Bentuk Baru dari Ketidakamanan

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi kini tidak lagi terbatas pada ruang domestik. Di sekolah, kasus perundungan, pelecehan, dan kekerasan seksual mulai terungkap. Di tempat kerja, perempuan menghadapi diskriminasi dan pelecehan verbal dari atasan atau rekan kerja. Di jalanan, pelecehan seksual menjadi hal yang kerap dialami namun jarang dilaporkan.

Lebih kompleks lagi, kekerasan kini juga merambah ruang digital. Media sosial menjadi arena baru bagi bentuk kekerasan yang tak kalah berbahaya: penyebaran foto tanpa izin, komentar seksis, ancaman daring, dan eksploitasi anak melalui konten digital. Dunia maya, yang seharusnya menjadi ruang berekspresi, justru berubah menjadi ruang baru bagi pelecehan.

Kekerasan di ruang publik menunjukkan bahwa akar persoalan bukan hanya pada individu pelaku, melainkan pada struktur sosial yang permisif terhadap kekerasan. Kota Jambi sedang tumbuh menjadi kota modern, namun nilai-nilai dasar kemanusiaan belum tumbuh seimbang dengan laju pembangunan fisik.

Luka Psikologis yang Tak Terlihat

Kekerasan tidak selalu meninggalkan luka fisik. Luka yang paling dalam sering kali adalah trauma psikologis yang sulit disembuhkan. Perempuan yang menjadi korban kekerasan domestik sering hidup dalam ketakutan dan kehilangan rasa percaya diri. Anak-anak korban kekerasan seksual mengalami kecemasan, depresi, bahkan keinginan untuk mengakhiri hidup.

Sayangnya, layanan pemulihan psikologis di Jambi masih terbatas. Banyak korban yang tidak mendapatkan pendampingan pascatrauma karena dianggap “sudah selesai” setelah pelaku dihukum. Padahal, pemulihan korban adalah proses panjang yang membutuhkan dukungan sosial dan lingkungan yang aman.

Trauma sosial juga menjalar ke masyarakat luas. Ketika kekerasan menjadi hal yang dianggap wajar, kita sebenarnya sedang membangun generasi yang tumpul empati dan terbiasa menindas yang lemah. Ini adalah luka kolektif yang perlu disembuhkan bersama.

Masyarakat dan Media

Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan pemerintah. Masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan yang aman dan peduli. Namun, budaya “tidak mau ikut campur” masih menjadi penghalang besar. Banyak warga yang mengetahui adanya kekerasan di lingkungan mereka, tetapi memilih diam karena takut atau merasa itu bukan urusannya.

Padahal, sikap diam berarti membiarkan kekerasan terus berulang. Tetangga, guru, dan tokoh masyarakat dapat berperan penting sebagai pelapor awal atau pemberi dukungan kepada korban. Masyarakat yang sadar dan berani melapor adalah benteng pertama perlindungan sosial.

Media massa dan media sosial juga memegang peranan penting. Sayangnya, tidak sedikit media yang masih memublikasikan identitas korban, menggunakan bahasa sensasional, atau menggiring opini yang menyalahkan korban. Padahal, media seharusnya menjadi ruang advokasi dan edukasi, bukan alat eksploitasi penderitaan.

Pemberitaan yang etis dan berpihak pada korban bisa membangun kesadaran publik. Media bisa menjadi jembatan perubahan sosial, mendorong pemerintah bertindak lebih serius, dan menginspirasi masyarakat untuk peduli.

Dari Ketakutan Menuju Keberanian

Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan berhenti hanya dengan peraturan. Ia hanya akan berhenti ketika masyarakat berani mengubah cara pandangnya terhadap kekuasaan, relasi, dan kemanusiaan. Dibutuhkan keberanian moral untuk mengatakan bahwa tidak ada alasan yang bisa membenarkan kekerasan, sekecil apa pun bentuknya.

Perempuan dan anak bukan sekadar “objek perlindungan,” tetapi subjek kemanusiaan yang memiliki hak untuk hidup aman dan bermartabat. Jambi, yang selama ini dikenal sebagai kota beradat dan religius, seharusnya menjadi pelopor kota ramah perempuan dan anak.

Perlindungan terhadap yang lemah bukan sekadar tugas birokrasi, tetapi panggilan nurani. Karena ukuran sejati dari kemajuan sebuah kota bukan hanya pada bangunan tinggi dan infrastruktur yang megah, tetapi pada sejauh mana ia mendengar dan melindungi suara yang paling rapuh.

Penutup

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi adalah cermin luka sosial kita bersama. Ia lahir dari rumah, tumbuh di jalan, dan bergaung di ruang digital. Menghapus kekerasan berarti menyembuhkan kemanusiaan. Sudah saatnya kita keluar dari budaya diam dan bergerak bersama. Dari rumah ke ruang publik, dari individu ke lembaga, dari pemerintah ke masyarakat semua harus mengambil peran. Karena kota yang benar-benar beradab bukanlah kota yang hanya indah dipandang, tetapi kota yang aman dirasakan oleh setiap perempuan dan anak yang hidup di dalamnya


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *