Penulis: Ahmad Khotib Lubis

  • Kebebasan Berekspresi di Indonesia: Antara Hak dan Batasan

    Kebebasan berekspresi merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi Indonesia, khususnya dalam Pasal 28E UUD 1945. Hak ini memberikan ruang bagi setiap individu untuk menyampaikan pikiran, pandangan, dan pendapat secara bebas, baik secara lisan, tulisan, maupun melalui media lainnya. Dalam praktiknya, kebebasan ini menjadi pilar penting dalam kehidupan demokrasi, karena memungkinkan masyarakat…